Cari Artikel

Langkah Pemerintah soal Insentif bagi Masyarakat tak Efektif?

Financial | 18 Dec 2024 22:06 WIB

Penulis: Mishbah Nur Ihsan al Hafis

Langkah Pemerintah soal Insentif bagi Masyarakat tak Efektif?
Sumber Gambar: Antara News

AndalasNews (12/18) – Pemerintah Indonesia mulai bersiap untuk mengawal kebijakan kenaikan PPN 12%. Dalam konferensi pers yang berlangsung Senin (12/16) kemarin, pemerintah mensosialisasikan beberapa kebijakan-kebijakan pemberian insentif kepada masyarakat. 


Lebih lanjut, pemerintah menjelaskan kebijakan insentif tersebut berupa pemberian paket stimulus ekonomi bagi masyarakat kelas menengah. Hal ini dimaksudkan untuk menstabilkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan PPN 12%.


Menyikapi kebijakan tersebut, Center of Economic and Law Studies (Celios) menganggap kebijakan tersebut kontraproduktif. Statmen ini disampaikan langsung oleh Direktur Celios, Bhima Yudhistira. Sarannya, akan lebih masuk akal bila sedari awal tidak menaikkan tarif PPN.


Argumen utama soal ketidakefektifan kebijakan tersebut adalah soal anggaran. Sri Mulyani dalam momen konferensi pers kemarin menambahkan bahwa total APBN yang digelontorkan untuk program insentif ini adalah Rp 265,6 triliun. Nominal itu dipergunakan untuk bantuan beras 10 kilogram per bulan dan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan di bawah 2.200 VA selama dua bulan pada Januari-Februari 2025.


Yudhistira menyebut bahwa dengan rencana awal kebijakan PPN 12% diperkirakan  menambah penyerapan negara sebesar Rp 75 triliun, tidak akan cukup menutupi besaran insentif. Yudhistira juga berargumen bahwa hanya dalam tempo dua bulan, program ini tak akan efektif juga. 


"Apalagi tidak cukup dua bulan bantuan pangan dan listrik, kalau (insentif) dilanjutkan sampai akhir tahun 2025 karena daya beli melemah bagaimana?... Artinya, masuk kantong kiri, keluar kantong kanan. Jadi tidak efektif kenaikan PPN-nya," jelas Yudistira sebagaimana dilansir Kompas.


Berkaca dari pertumbuhan ekonomi rumah tangga yang sudah-sudah, kenaikan PPN selalu berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi rumah tangga. Data yang ditampilkan Yudistira menyebut bahwa angka pertumbuhan ekonomi rumah tangga saat PPN masih 10% berada di angka 5%. Angka ini terus menurun hingga 4,8% di 2023 kemarin. 


Diprediksi tahun 2024 semakin melambat,” lanjutnya.


Lewat analisis tersebut, Celion menyimpulkan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen hanya akan memperburuk situasi, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lainnya Untuk Anda