Cari Artikel

Bank Indonesia Digeledah KPK, Ada Apa?

Hukum & Politik | 19 Dec 2024 20:21 WIB

Penulis: Mishbah Nur Ihsan al Hafis

Bank Indonesia Digeledah KPK, Ada Apa?
Sumber Gambar: Beritabanten.com

AndalasNews (12/19) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat bank sentral di Jakarta pada hari Senin (12/16) lalu. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan pelanggaran program tanggung jawab sosial perusahaan, Corporate Social Responsibility (CSR).


Berita ini dibenarkan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, lewat pernyataan tertulis pada Selasa (12/17) besoknya. "Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ungkap Tessa dalam pernyataan tersebut.


Wakil Kepala Penyidik KPK, Rudi Setiawan, menuturkan kepada wartawan bahwa ada dugaan kalau bank sentral telah menyumbangkan sebagian dana CSR-nya ke beberapa yayasan secara tidak benar. Ia juga menerangkan telah memiliki dua tersangka yang diduga menerima dana yang “cukup besar” tersebut.


"Kami sudah memiliki dua tersangka yang kami duga menerima dana dari CSR BI," kata Setiawan. Ia enggan menyebutkan nama maupun besaran dana, tetapi ia menjelaskan nilai transaksi uangnya "cukup besar".


Dugaan penyalahgunaan tersebut disinyalir adanya pencairan dana CSR yang tidak sesuai peruntukannya. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu berbicara kepada wartawan pada Selasa (12/18) lalu, bahwa;


"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi." 


Pihak Bank Indonesia mengatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Mereka mengaku telah bekerja sama dalam proses penyelidikan kasus tersebut sejak 2023 lalu dengan dugaan yang sama. Gubernur BI, Warjiyo menyebut selama ini tak ada penyelewengan dalam tata kelola dana CSR. 


"Kita bisa pastikan CSR atau program sosial BI itu tata kelola regulasinya kuat dan proses pengambilan keputusannya pun melalui tahapan," kata Warjiyo kepada para wartawan dalam jumpa pers.


Melansir dari Reuters, Bank Indonesia telahl mengalokasikan Rp 1,6 triliun pada tahun 2023 untuk program-program sosial yang mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta langkah-langkah stabilisasi harga. Hal ini dikonfirmasi lewat dokumen anggaran BI yang diberikan kepada DPR.

Lainnya Untuk Anda