#1

Talitha Curtis, Mantan Ratu FTV yang Kini Sukses Jualan Risol: “Aku Memilih untuk Bangkit”
Entertainment | 13 Dec 2024 09:27 WIB
Financial | 06 Dec 2024 20:38 WIB
Penulis: Mishbah Nur Ihsan al Hafis
AndalasNews (12/6) – Jumlah penumpang pesawat menurun selama berbulan-bulan mendorong pemerintah berambisi menggenjot minat masyarakat memakai transportasi udara. Alasan harga yang akhir-akhir ini melambung tinggi membuat masyarakat mengurungkan niat memakai maskapai penerbangan.
Laporan Bisnis.com menyebutkan mahalnya tiket pesawat khususnya rute domestik menjadi sebab utama menurunnya penumpang pesawat. Tercatat penumpang bulan Oktober kemarin menurun 1,87% dari bulan sebelumnya.
“Penurunan jumlah penumpang angkutan udara Oktober 2024 karena memasuki masa low season dan harga tiket pesawat yang masih tinggi,” ungkap Amalia dalam dokumen yang dirilis BPS Senin (12/2/2024) lalu.
Dirut PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra ikut bicara soal naiknya tarif tiket pesawat belakangan. Menurutnya, ini adalah imbas dari kenaikan PPN ke angka 11% pada 2022 lalu. Ia juga menyatakan kalau selama ini maskapai-maskapai penerbangan tak pernah menaikkan tarif tiket di luar ketentuan yang berlaku.
Momentum Nataru mendorong pemerintah menawarkan promo harga tiket. Melansir dari CNN Indonesia, penurunan ini rencananya dipatok sebesar 10%. Namun, Anda harus berebut kursi dengan penumpang lain, sebab penurunan harga hanya berlaku 16 hari hingga tanggal 3 Januari.
DPR menyambut baik realisasi tersebut seraya memberi catatan agar penurunan harga tiket diberlakukan permanen. Anggota parlemen dari Komisi V DPR Partai Golkar, Hamka Baco Kady turut mengingatkan jangan sampai kebijakan penurunan harga tiket pesawat berdampak negatif perusahaan maskapai penerbangan.
Kedepannya, hal ini akan menjadi bahan evaluasi penentuan harga tiket pesawat. Erick Thohir mengatakan akan mengawasi kebijakan ini hingga Maret depan. Di hadapan wartawan, ia juga menjelaskan skema penurunan harga tiket sebesar 10%. Mulai dari pemotongan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) hingga 50%.
Kedua lewat penurunan fuel surcharge yang awalnya 10 persen menjadi 2 persen untuk tipe Jet dan 20 persen untuk tipe Propeller. Terakhir, pemerintah juga memberi penurunan harga avtur sebesar Rp700-Rp980 per liternya.
Pada kebijakan ini, pemerintah menggandeng berbagai pihak, mulai dari para maskapai seperti Garuda, Citilink, Pelita Air, Pertamina, hingga pengelola bandara. Harapannya, kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap maskapai penerbangan.
19 Dec 2024 09:04 WIB
16 Dec 2024 20:42 WIB
15 Dec 2024 13:46 WIB
26 Aug 2024 12:05 WIB