Cari Artikel

Yusril : Jangan Ada Dendam soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Hukum & Politik | 16 Dec 2024 21:07 WIB

Penulis: Mishbah Nur Ihsan al Hafis

Yusril : Jangan Ada Dendam soal Pelanggaran HAM Masa Lalu
Sumber Gambar: https://www.bbc.com/

AndalasNews (12/15) – Pada 10 Desember kemarin, berlangsung peringatan puncak Hari HAM. Acara ini berlangsung di kawasan TMII Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berkesempatan menyampaikan pidato singkat. 


Semoga peringatan malam ini menggugah kesadaran kita bersama akan pentingnya persoalan-persoalan HAM yang menjadi agenda pemerintah baru sekarang, untuk kita majukan di masa depan,” ujar Yusril sebagaimana dilansir Kompas. 


Kita memang jangan terlalu banyak terperangkap oleh masa lalu, kita harus melihat ke depan, kita mencatat peristiwa-peristiwa masa lalu, kita menyelesaikan sejauh mungkin dapat diselesaikan, tapi janganlah kita terlibat dalam dendam dan permusuhan,” imbuhnya.


Yusril sebelumnya memaparkan perjalanan bagaimana pemerintah selama ini dalam pendampingan penyelesaian kasus HAM. Ia mengakui banyak kasus HAM yang terjadi di masa pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru, tetapi negara dalam hal ini pemerintah akan tetap berupaya untuk menyelesaikannya.


Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan tersebut juga memastikan keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo dalam menyikapi dan menyelesaikan persoalan HAM di Indonesia. Ia juga menyinggung terkait dukungan Prabowo terhadap pembentukan UU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Sebagai informasi, pembentukan KKR adalah amanat dari UU Nomor 27 Tahun 2004. Namun, UU ini kemudian dianulir lewat keputusan MK.


“Walaupun Undang-Undang KKR dibatalkan tapi pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan upaya untuk menyusun kembali undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,” ucapnya sebagaimana dilansir Kompas..


Ia juga mengungkapkan optimismenya terhadap langkah Prabowo membentuk Kementerian HAM dengan Natalius Pigai sebagai pejabatnya. Ia berharap inisiasi Kementerian HAM ini dapat membuka harapan baru bagi penegakan HAM di Indonesia.


“Kalau Gus Dur melantik aktivis HAM (sebagai menteri HAM) dari Aceh, maka Presiden Prabowo Subianto melantik seorang aktivis HAM dari Papua, Natalius Pigai sebagai Menteri HAM yang dibebani tugas-tugas dan kewajiban untuk memajukan, melakukan perlindungan, dan sekaligus juga meningkatkan kesadaran seluruh warga bangsa kita terhadap persoalan-persoalan HAM," ucap Yusril mengakhiri pidatonya.

Lainnya Untuk Anda