Cari Artikel

Panduan Lengkap Syarat Menjadi Dosen di Indonesia

Edu/Tech | 13 Aug 2025 16:22 WIB

Penulis: MRA

Panduan Lengkap Syarat Menjadi Dosen di Indonesia
Sumber Gambar: fypmedia.id

FYP Media - Menjadi dosen adalah impian banyak orang yang memiliki passion di bidang pendidikan dan penelitian. Profesi ini tidak hanya memberikan kesempatan untuk mengajar, tetapi juga berperan penting dalam mengembangkan ilmu pengetahuan di Indonesia. Namun, sebelum menempuh jalur ini, calon dosen harus memahami syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan perguruan tinggi.

1. Pendidikan Minimal Magister (S2)

Syarat utama untuk menjadi dosen adalah memiliki gelar pendidikan minimal S2 (Magister). Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Gelar magister menjadi standar karena dosen diharapkan memiliki kemampuan akademik dan keilmuan yang mendalam untuk mengajar di tingkat perguruan tinggi.

Bagi yang ingin menjadi dosen di universitas negeri atau swasta ternama, gelar Doktor (S3) akan menjadi nilai tambah, terutama jika ingin menduduki jabatan fungsional yang lebih tinggi seperti Lektor Kepala atau Guru Besar.

2. Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdos)

Selain pendidikan formal, calon dosen harus memiliki Sertifikat Pendidik yang diperoleh melalui Sertifikasi Dosen (Serdos). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar profesional dosen, meliputi kemampuan pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Sebelum mengikuti Serdos, dosen biasanya harus berstatus sebagai dosen tetap di perguruan tinggi dan memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional).

3. Memiliki NIDN atau NIDK

Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) diberikan kepada dosen tetap di perguruan tinggi. Sedangkan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) diberikan kepada dosen tidak tetap atau dosen yang berasal dari praktisi industri. Nomor ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan menjadi identitas resmi dosen di Indonesia.

4. Menguasai Bidang Keilmuan yang Diajarkan

Seorang dosen wajib menguasai bidang studi yang akan diajarkan. Misalnya, dosen teknik informatika harus memiliki latar belakang pendidikan di bidang komputer atau teknologi informasi. Keahlian ini dibuktikan dengan ijazah, pengalaman kerja, penelitian, atau publikasi ilmiah.

5. Memiliki Kemampuan Penelitian dan Publikasi Ilmiah

Dosen di Indonesia tidak hanya mengajar, tetapi juga melakukan penelitian dan menghasilkan publikasi ilmiah. Calon dosen diharapkan memiliki karya tulis, jurnal, atau artikel ilmiah yang relevan dengan bidang keilmuannya. Publikasi ilmiah juga menjadi syarat untuk kenaikan jabatan fungsional.

6. Memiliki Keterampilan Mengajar dan Komunikasi yang Baik

Kemampuan menyampaikan materi secara jelas, menarik, dan interaktif adalah keterampilan wajib bagi dosen. Selain itu, dosen harus mampu membimbing mahasiswa, baik dalam proses akademik maupun penelitian.

7. Memenuhi Syarat Administrasi Perguruan Tinggi

Setiap perguruan tinggi memiliki syarat administrasi yang berbeda, seperti surat lamaran, CV, transkrip nilai, ijazah, dan pas foto. Beberapa universitas juga melakukan seleksi tambahan seperti tes mengajar (microteaching) dan wawancara untuk menilai kemampuan calon dosen.

8. Integritas dan Etika Akademik

Menjadi dosen berarti menjadi teladan bagi mahasiswa. Oleh karena itu, integritas, kejujuran, dan etika akademik adalah syarat mutlak. Pelanggaran etika, seperti plagiarisme atau penyalahgunaan wewenang, dapat mengancam karier dosen. (ra)

Lainnya Untuk Anda