#1

Jelang Nataru, RI Terapkan Diskon Tiket Pesawat Hingga 10%
Financial | 06 Dec 2024 20:38 WIB
Entertainment | 23 Dec 2024 16:52 WIB
Penulis: Melly
AndalasNews (23/12) – Kejadian mengejutkan terjadi di wilayah Jakarta Timur, di mana seorang wanita bernama Melody Sharon (31) ditetapkan sebagai tersangka setelah melindas dan menyeret suaminya, AG (35), menggunakan mobil hingga menyebabkan patah kaki. Kejadian ini bermula dari terbongkarnya hubungan perselingkuhan Melody yang membuatnya panik dan akhirnya nekat melakukan tindakan brutal tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di daerah Cipayung, Jakarta Timur, saat Melody dipergoki suaminya karena berselingkuh. Ironisnya, Melody tidak hanya terlibat dalam satu hubungan gelap, tetapi dengan dua pria sekaligus. Rasa cemas dan panik setelah ketahuan, membuat Melody bertindak diluar batas, melindas suaminya dengan mobil dalam keadaan tidak terkendali.
Panic Tanpa Penyesalan
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa saat itu, Melody bertindak spontan dan melarikan diri dalam keadaan panik. "Tersangka mengaku panik dan bertindak secara spontan saat itu," ujar Nicolas dalam keterangannya.
Namun, tindakan Melody justru semakin memperburuk keadaan. Meskipun suaminya, AG, sudah terluka dan memohon untuk dibawa ke rumah sakit karena kakinya patah, pelaku tidak memberikan bantuan. Menurut Iptu Sri Yatmini, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, korban sempat mengirimkan pesan dan menelepon meminta bantuan, namun Melody memilih untuk mengabaikannya. "Dia sengaja tidak menolong. Bahkan saat korban menelepon dan mengirim pesan meminta bantuan, tersangka memilih untuk tidak merespons," ujar Iptu Sri.
Melody Berlibur ke Bali Setelah Kejadian
Aksi Melody bahkan terkesan tanpa penyesalan, karena setelah melindas dan menyeret suaminya, dia justru pergi berlibur ke Bali bersama salah satu selingkuhannya. Kapolres Kombes Nicolas menambahkan bahwa selama berada di Bali, Melody tidak menunjukkan tanda-tanda menyesal sama sekali. "Sebelum ditangkap, tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak. Bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali," terang Nicolas.
Melody baru menunjukkan penyesalan setelah akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. "Setelah ditangkap dan mau ditahan, baru merasa menyesal dan bersalah," ujar Kombes Nicolas.
Tak Terpengaruh Alkohol atau Obat-obatan
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Melody dalam kondisi sadar penuh saat melindas dan menyeret AG hingga sejauh 200 meter, dan tidak terpengaruh alkohol atau obat-obatan. Tindak kekerasan ini membuat AG mengalami patah tulang kaki yang membutuhkan perawatan medis.
Kini, Melody ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman yang berat. Di sisi lain, AG hingga kini masih menjalani perawatan medis atas cedera yang dialaminya akibat penganiayaan yang sangat brutal tersebut.
Penyelidikan Berlanjut
Penyelidikan kasus ini masih berlanjut. Polisi akan mengusut lebih jauh motif di balik tindakan ekstrem ini, termasuk kemungkinan adanya perencanaan sebelumnya atau keterlibatan pihak ketiga. Kasus ini menjadi sorotan publik dan membuka perbincangan lebih lanjut mengenai dampak psikologis dari perselingkuhan dalam rumah tangga.
19 Dec 2024 20:16 WIB
28 Nov 2024 09:14 WIB
02 Jan 2025 15:36 WIB
09 Dec 2024 10:20 WIB