Cari Artikel

Tegas, TNI Akan Beri Sanksi Kepada Anggota yang Terjerat Narkoba

Hukum & Politik | 26 Dec 2024 19:43 WIB

Penulis: Mishbah Nur Ihsan al Hafis

Tegas, TNI Akan Beri Sanksi Kepada Anggota yang Terjerat Narkoba
Sumber Gambar: https://www.viva.co.id/

AndalasNews (12/26) - Ratusan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditengarai terlibat dalam kasus narkoba. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyatakan telah menangani sekitar 254 perkara narkoba yang melibatkan oknum prajurit TNI selama kurun waktu 2022-2024.


Hal ini disampaikan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom), TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, saat menghadiri Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI. Tak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan adalah pemberhentian sebagai anggota.


"Ada sekitar 254 perkara yang kami tangani terkait dengan narkoba. Jadi, kalau terkait dengan narkoba, Panglima tidak main-main, dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat," kata Yusri.


"Selanjutnya, TNI akan terus berkomitmen untuk bersinergi melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), kemudian dengan Kepolisian, dan Bea Cukai, guna menyongsong Indonesia Emas," imbuhnya.


Diketahui, TNI saat ini tengah bersinergi dalam penuntasan penggunaan dan penyebaran narkoba. Selain penindakan anggota, TNI juga memberlakukan apresiasi dan penghargaan kepada para anggota yang berkontribusi dalam pemberantasan penyelundupan barang terlarang tersebut.


“Dalam hal ini Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pangdam (Panglima Komando Daerah Militer) XII/Tanjungpura karena beliau berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba di daerah perbatasan," sambung Yusri dalam keterangannya.


Sejalan dengan hal ini, instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga tengah berupaya melakukan antisipasi terhadap peredaran narkoba bertepatan dengan masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kepolisian mengatakan akan menyasar kawasan-kawasan yang rawan terjadi peredaran narkoba.


"Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan (hiburan) malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika," kata Brigjen Mukti Juharsa, selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.

Lainnya Untuk Anda