Cari Artikel

Simak Nih, Ketentuan Subsidi BBM Akan Dirombak dalam Waktu Dekat!

Financial | 01 Dec 2024 14:40 WIB

Penulis: Mishbah Nur Ihsan al Hafis

Simak Nih, Ketentuan Subsidi BBM Akan Dirombak dalam Waktu Dekat!
Sumber Gambar: https://www.pexels.com/photo/woman-in-yellow-shirt-while-filling-up-her-car-with-gasoline-3812750/

FYPMedia.ID – Sempat diisukan beberapa waktu lalu, pengkajian ulang terhadap skema subsidi BBM tinggal menunggu hari untuk diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo. BBM acapkali menjadi aspek yang krusial dalam sendi ekonomi masyarakat, sebab itu isu ini menjadi pembicaraan banyak kalangan. 


Kendala utama pengendalian subsidi BBM ini adalah ketepatsasaran. Berdasarkan data dari CNN Indonesia, hanya 40 persen subsidi BBM yang dinikmati orang miskin, sementara sisanya dinikmati orang kaya. Ditaksir, nilai yang ditanggung negara karena subsidi yang tidak tepat sasaran ini tidaklah kecil, nilainya bisa mencapai Rp 100 triliun per tahun.


Pembentukan Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi, menjadi salah satu gebrakan baru dalam pengelolaan energi. Pasalnya, kebijakan subsidi kerap kali dipertanyakan ketepat sasarannya, namun tak kunjung mendapat atensi lebih lanjut. Sebagai gambaran, subsidi BBM selama ini berfokus pada nilai barang produk secara pukul rata. Hal ini yang membikin pengawasan di lapangan sangat susah dan rawan tidak tepat sasaran.


Melansir dari Detik, Ketua Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi mengatakan kebijakan final subsidi BBM terbaru akan menerapkan skema hybrid atau campiran. Subsidi akan dibagikan sebagian berupa barang dan sebagian lagi berwujud BLT (Bantuan Langung Tunai). Hal ini sebagaimana disampaikan Bahlil, dimaksudkan untuk menunjang tingkat daya beli masyarakat.


Selain itu, kebijakan ini akan lebih ketat lagi mengatur jalur distribusi penerima subsidi. Rumornya akan ada pembatasan atau limitasi subsidi bahan bakar hanya menyasar kendaraan berplat polisi kuning saja. Kendaraan pribadi selebihnya tidak mendapat subsidi, kecuali golongan yang terdaftar sebagai penerima subsidi.


Kebijakan baru juga akan mengatur jenis-jenis produk BBM apa saja yang disubsidi oleh pemerintah. Merujuk ke Kompas.id, elpiji dikabarkan akan dikeluarkan dari produk skema subsidi terbaru. 


Informasi terbaru, kebijakan ini sedang dimintakan persetujuan ke presiden untuk pengetukan palu kebijakan final. Rencananya akan dilakukan penyesuaian dengan data nasional BPS untuk me-mapping penerima subsidi. Menteri ESDM juga sempat tak menyangkal bahwa kebijakan ini terhitung masih kebijakan percobaan atau dalam fase trial and error. Harapannya, pemberian subsidi kedepannya lebih tepat sasaran tanpa mengorbankan ekonomi masyarakat.

Baca juga : Bank Indonesia Digeledah KPK, Ada Apa?

Baca juga : sebuah seni untuk bersikap bodo amat

Bagaimana Menurutmu
0
0
0
0
0
0
0

Lainnya Untuk Anda