#1

Menteri Suriah Penuhi Undangan Menteri Luar Negeri Saudi
Internasional | 06 Jan 2025 17:34 WIB
Hukum & Politik | 24 Dec 2024 17:03 WIB
Penulis: Melly
AndalasNews (24/12) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilaporkan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
Hal ini mengemuka setelah sumber terpercaya dari internal KPK memberikan konfirmasi soal penetapan tersangka Hasto, yang disertai dengan nomor surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau Sprindik.
Menurut informasi yang diperoleh di CNNIndonesia.com, surat yang diterbitkan bertanggal 23 Desember 2024, menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama dengan buronan KPK, Harun Masiku.
Sprindik tersebut menjelaskan secara detail bahwa KPK sedang melakukan penyidikan dalam perkara ini, yang melibatkan beberapa pihak terkait dalam dugaan suap untuk memuluskan PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
Baca juga: Konflik Timur Tengah tak Lagi Signifikan terhadap Harga Minyak, Apa Sebabnya?
Kabar penetapan Hasto sebagai tersangka ini diperoleh bersamaan dengan ekspose atau gelar perkara yang dilakukan oleh KPK pada 20 Desember 2024. Harun Masiku, eks calon anggota legislatif dari PDIP, telah menjadi buronan KPK selama lebih dari lima tahun terkait dengan kasus suap terhadap penyelenggara negara, khususnya terhadap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai komisioner KPU.
Suap yang diduga melibatkan sejumlah uang sekitar Rp850 juta itu bertujuan agar Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas. Proses hukum terhadap beberapa pihak lain yang terlibat juga terus berlanjut.
Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan orang kepercayaan Wahyu Setiawan, telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara, sedangkan Saeful Bahri, yang juga terlibat dalam kasus ini, menerima vonis satu tahun 8 bulan penjara pada 28 Mei 2020.
Baca juga: Revisiting Kasus Sritex : Apakah Sritex benar-benar Pailit?
Meskipun telah ada informasi mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka, pihak KPK melalui Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto masih belum memberikan klarifikasi resmi kepada media terkait status Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, dan menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap informasi yang beredar.
Sebagai catatan, Harun Masiku diduga memberikan suap untuk memastikan dirinya mendapatkan tempat di kursi DPR setelah pemilu 2019, dengan mengandalkan pengaruh Wahyu Setiawan di KPU. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan terkait erat dengan integritas pemilu di Indonesia.
Dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, kasus dugaan suap terkait PAW ini semakin memperlihatkan kompleksitas dan besarnya dampak terhadap berbagai pihak, tidak hanya di tingkat KPU, tetapi juga di kalangan elite politik Indonesia. Seiring berjalannya penyidikan, KPK diperkirakan akan terus mendalami keterlibatan aktor-aktor lainnya dalam kasus ini.
18 Dec 2024 22:04 WIB
04 Dec 2024 23:27 WIB
19 Dec 2024 20:19 WIB
15 Dec 2024 13:46 WIB